Bengkulu (Antaranews Bengkulu) – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyiapkan sejumlah calon anggota legislatif dari kalangan masyarakat adat untuk bertarung merebut kursi legislatif pada pemilihan umum legislatif 2019 .
“Ada tujuh calon yang merupakan tokoh masyarakat adat terbaik yang didorong maju dalam pemilihan wakil rakyat di pesta demokrasi 2019,” kata Ketua Pengurus AMAN Bengkulu, Deff Tri Hamdi di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan para tokoh masyarakat adat tersebut didorong untuk merebut posisi politik guna memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.
Selama ini menurut dia, masyarakat adat hanya dijadikan objek untuk memenangkan calon tertentu, namun setelah terpilih duduk di legislatif justru mengabaikan masyarakat adat.
Belajar dari kondisi itu kata dia, pemilu legislatif 2019 menjadi momentum bagi masyarakat adat untuk berkonsolidasi mengirimkan wakil-wakil terbaik dari komunitas untuk maju di pileg.
Selain memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, para wakil rakyat dari masyarakat adat tersebut juga mengemban misi lain yakni menyusun peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Saat ini sudah ada empat Perda adat yang sudah disahkan di empat kabupaten yaitu Lebong, Kepahiang, Kaur dan Seluma,” kata Deff.
Sementara dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat masih dalam proses pembahasan yakni di Kabupaten Rejanglebong dan Bengkulu Utara.
Deff menambahkan bahwa saat ini terdapat 48 komunitas masyarakat adat yang tersebar di 10 kabupaten dan kota wilayah Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Helti Marini S
bengkulu.antaranews.com