Minahasa, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI, Mochamad Afifuddin mengajak masyarakat adat menjadi mitra potensial Bawaslu dengan menjadi bagian dari Pengawas Pemilu. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Dialog Umum Rakernas Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Ke-V, Partisipasi Masyarakat Adat dalam Pemilu “Politik Elektoral: Pertaruhkan Masa Depan Masyarakat Adat” di Wanua Koha, Kecamatan Mandalang Kabupten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (14/3/2018).
Afif mengatakan, secara formal lembaga negara yang bertugas mengawal pengawasan pemilu adalah Bawaslu. Namun hakikat demokrasi, rakyatlah yang sebenarnya menjadi pelaku utama dalam pemilu.
Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu, sambung Afif, dapat berupa pencegahan terhadap pelanggaran, mengawasi atau memantau proses pemilihan. Serta, memberi informasi awal kepada jajaran pengawas pemilu dan melaporkan pelanggaran kepada pengawas pemilu.
Lebih lanjut Afif mengajak masyarakat adat untuk dapat berpartisipasi sebagai pengawas pemilu atau pemantau pemilu. Pada Pemilu 2019, Bawaslu adalah lembaga yang akan mengakreditasi lembaga pemantau pemilu. Bawaslu menjamin tidak akan mempersulit proses jika masyarakat adat mau terlibat dalam proses pemantauan.
“Kami menunggu kerjasama dari kegiatan Rakernas ini, semoga kedepan partisipasi masyarakat adat dalam pemilu semakin baik dan semakin membuat pemilu kita lebih berkualitas,” ujarnya.
Di kutip dari : http://www.bawaslu.go.id