Author name: AMAN BENGKULU

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu adalah organisasi kemasyarakatan independen dengan visi untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi semua Masyarakat Adat di Provinsi Bengkulu. AMAN Bengkulu bekerja di komunitas adat untuk mewakili dan melakukan advokasi untuk isu-isu Masyarakat Adat Bengkulu. Kami beranggotakan 48 komunitas adat di wilayah Bengkulu yang berjumlah sekitar 150.000 anggota individu. Kami menempati wilayah adat kami secara turun-temurun, memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mempertahankan keberlanjutan kehidupan mereka sebagai komunitas adat.

Hak-Hak Masyarakat Adat Di Bengkulu Masih Tersisih

Hak tenurial atau status penguasaan dan akses atas hutan bagi 26 masyarakat adat di Provinsi Bengkulu masih semu. “Hak tenurial masyarakat adat masih semu, terbukti banyak masyarakat adat di Bengkulu tersingkir dari ruang kelola terhadap hutan.” Salah satu contoh yang terjadi  masyarakat adat Serawai Semidang Sakti di Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma yang kehilangan hak […]

Hak-Hak Masyarakat Adat Di Bengkulu Masih Tersisih Read More »

Menggagas Sekolah Alam di Teluk Sepang

MENGGAGAS SEKOLAH ALAM DI TELUK SEPANG 08/05/2018 AMAN Saat ini, dunia pendidikan formal di Indonesia masih fokus pemberian materi secara teori, kepada para anak didik, sedangkan pembekalan ilmu disertai praktiknya masih minim. Hal ini membuat siswa kesulitan menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku sekolah formal. Untuk itu, pendidikan di Indonesia memerlukan pendekatan yang baru, untuk

Menggagas Sekolah Alam di Teluk Sepang Read More »

Masyarakat adat disiapkan maju Pileg 2019

Bengkulu (Antaranews Bengkulu) – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyiapkan sejumlah calon anggota legislatif dari kalangan masyarakat adat untuk bertarung merebut kursi legislatif pada pemilihan umum legislatif 2019 . “Ada tujuh calon yang merupakan tokoh masyarakat adat terbaik yang didorong maju dalam pemilihan wakil rakyat di pesta demokrasi 2019,” kata Ketua Pengurus AMAN Bengkulu, Deff

Masyarakat adat disiapkan maju Pileg 2019 Read More »

RUU Hak Atas Tanah Adat, Senator Perkuat Pemenuhan Hak Masyarakat Adat

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terus merampungkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Atas Tanah Adat. Senator termuda Indonesia, Riri Damayanti John Latief, mengatakan, RUU tentang Hak Atas Tanah Adat diharapkan dapat memperkuat pemenuhan hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan. “Kita berharap regulasi ini nanti dapat menyelesaikan berbagai

RUU Hak Atas Tanah Adat, Senator Perkuat Pemenuhan Hak Masyarakat Adat Read More »

Filosopi Arsitektur Rumah Adat Rejang

FILOSOPI RUMAH ADAT JANG 1.Lingkaran sudut segi 5(Lima) menurut titik titik garis : adalah pondasi bangunan bersama lantai sebagai alas dasar dari bangunan ini dan bangunan ini terdiri dari waktu sholat 5(lima) waktu sehari semalam di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang – undang dasar 1945 (Alas bangunan) 2.Tiang rumah berjumlah

Filosopi Arsitektur Rumah Adat Rejang Read More »

Scroll to Top