Negara Harus Pastikan RUU Masyarakat Adat Disahkan

“Bukan kita (Masyarakat Adat) yang merusak bumi, bukan kita penambang, bukan kita yang bikin emisi. Justru sebaliknya, Masyarakat Adat sebagai penjaga hutan terbaik, ditengah dunia mencari solusi mengatasi krisis iklim,” 

Sekjend AMAN Rukka Sombolinggi

Rumah AMAN

Pusat Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Masyarakat Adat

TENTANG AMAN BENGKULU

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu adalah organisasi kemasyarakatan independen dengan visi untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi semua Masyarakat Adat di Provinsi Bengkulu.

AMAN Bengkulu bekerja di komunitas adat khususnya komunitas adat anggota AMAN, tingkat kecamatan, Kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu serta Nasional untuk mewakili dan melakukan advokasi untuk isu-isu masyarakat adat Bengkulu.

Kami beranggotakan 48 komunitas adat di wilayah Bengkulu yang berjumlah sekitar 150.000 anggota individu. Kami menempati wilayah adat kami secara turun-temurun, memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mempertahankan keberlanjutan kehidupan mereka sebagai komunitas adat

Struktur AMAN

AMAN Bengkulu dipimpin oleh Ketua Badan Pengurus Harian dan 7 Dewan AMAN Wilayah yang dimandatkan pada Musyawarah Wilayah AMAN Bengkulu. Dewan AMAN Wilayah mewakili Bentang region Provinsi Bengkulu yang didiami oleh masyarakat adat, yaitu wilayah Tana Rejang, Tana Serawai, Semendo, Kaur, Lembak, Pekal dan Enggano.

Ketua Pengurus Wilayah Harian AMAN Bengkulu didukung oleh Deputi dan Staf Khusus yang mensinergikan kepala-kepala Biro yang menanggungjawabi  urusan Organisasi, Komunikasi, dan Sumber Daya; Advokasi Kebijakan, Hukum, dan Politik; serta Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Adat. Dalam Mengambil Keputusan strategis, Pengurus Wilayah AMAN Bengkulu menerima masukan dari Staf Ahli yang ditunjuk oleh Ketua PWH.

AMAN tingkat  daerah ditanggungjawabi oleh Pengurus Daerah. Proses pengambil keputusan tertinggi di tingkat  daerah dipegang oleh Dewan AMAN Daerah.

Seluruh struktur AMAN Bengkulu menjalankan mandat yang ditentukan oleh Kongres Masyarakat Adat Nusantara, Rapat Kerja nasional,Rapat Pengurus Besar, Keputusan Sekjend AMAN, Hasil Musyawarah Wilayah, Rapat Kerja Wilayah, Rapat Pengurus Wilayah dan Keputusan Ketua BPH AMAN Bengkulu.

struktur AMAN
struktur AMAN
Scroll to Top